Tuntunan Haji dan Umroh Lengkap (Dasar,Definisi,Niat,Rukun & Biaya)
Haji adalah merupakan suatu kewajiban bagi muslim yang mampu serta salah satu rukun Islam. Sedangkan umroh itu hukumnya sunah. Namun pahala umroh di bulan Ramadhan itu bisa setara dengan pahala haji.
Murnikanlah niat umroh dan haji semata-mata hanya karena Allah, guna mendapat ridho dari Allah, bukan untuk riya atau menyombongkan diri, atau untuk kepentingan duniawi agar disegani oleh manusia lain karena telah pernah pergi ke tanah suci dan lain sebagainya selain niatan untuk melaksanakan ibadah, sehingga sepulangnya nanti agar dapat menjadi haji yang mabrur dan umrohnya juga berkah.
Berikut ini adalah tuntunan haji dan umroh yang biasanya diberikan saat bimbingan haji dan umroh sebelum jamaah berangkat ke tanah suci melaksanakan ibadah haji atau umroh.
Murnikanlah niat umroh dan haji semata-mata hanya karena Allah, guna mendapat ridho dari Allah, bukan untuk riya atau menyombongkan diri, atau untuk kepentingan duniawi agar disegani oleh manusia lain karena telah pernah pergi ke tanah suci dan lain sebagainya selain niatan untuk melaksanakan ibadah, sehingga sepulangnya nanti agar dapat menjadi haji yang mabrur dan umrohnya juga berkah.
Berikut ini adalah tuntunan haji dan umroh yang biasanya diberikan saat bimbingan haji dan umroh sebelum jamaah berangkat ke tanah suci melaksanakan ibadah haji atau umroh.
Dasar Hukum Haji
Dasar hukum berhaji itu adalah QS Ali Imron ayat ke 97 yang antara lain menyatakan bahwa mengerjakan haji itu merupakan suatu kewajiban bagi manusia terhadap Allah, yakni kewajiban bagi orang yang sanggup dan mampu untuk mengadakan perjalanan ke Baitullah.
dan barang siapa yang mengingkari kewajiban untuk haji, maka ingatlah bahwa sesungguhnya Allah itu Maha Kaya dan tidak memerlukan sesuatu apapun dari semesta alam ini.
dan barang siapa yang mengingkari kewajiban untuk haji, maka ingatlah bahwa sesungguhnya Allah itu Maha Kaya dan tidak memerlukan sesuatu apapun dari semesta alam ini.
Dasar Hukum Umroh
Sedangkan dasar hukum umroh itu adalah QS Al Baqarah ayat ke 196 yang menyatakan perintah untuk menyempurnakan ibadah haji dan juga ibadah umroh, semata karena Allah.
Sedangkan pahala untuk haji yang mabrur itu adalah surga dan dari waktu umroh yang satu ke umroh berikutnya adalah tertebusnya dosa yang terjadi selama kurun waktu di antaranya.
Hal ini menunjukkan bahwa kewajiban melakukan haji itu adalah cukup satu kali seumur hidup, sedangkan untuk sunah umroh bisa dilakukan berkali-kali jika mampu dan memungkinkan.
Sedangkan pahala untuk haji yang mabrur itu adalah surga dan dari waktu umroh yang satu ke umroh berikutnya adalah tertebusnya dosa yang terjadi selama kurun waktu di antaranya.
Hal ini menunjukkan bahwa kewajiban melakukan haji itu adalah cukup satu kali seumur hidup, sedangkan untuk sunah umroh bisa dilakukan berkali-kali jika mampu dan memungkinkan.
Definisi Haji dan Umroh
Haji ialah suatu ibadah yang dilakukan dengan cara ziarah tahunan ke tanah suci, mengunjungi Baitul Haram, di waktu tertentu, dengan melakukan seluruh rukun haji.
Rukun haji jumlahnya 6 yaitu niat ihram, dan thawaf, serta sa'i, dan wukuf, serta tahalul, dan juga harus tertib, dilaksanakan dengan secara berurutan.
Keseluruhan rukun haji tersebut harus dilaksanakan, jika ada salah satu saja yang tidak dilaksanakan maka akan mengakibatkan ibadah hajinya menjadi tidak sah.
Keseluruhan rukun haji tersebut harus dilaksanakan, jika ada salah satu saja yang tidak dilaksanakan maka akan mengakibatkan ibadah hajinya menjadi tidak sah.
Bagi muslim yang mampu maka wajib untuk segera melaksanakan ibadah haji dan tidak boleh menundanya lagi supaya bisa segera terbebas dari tanggungan kewajibannya.
Sedangkan umroh itu ialah ibadah sunah yang dilakukan dengan cara mengunjungi Baitullah secara khusus, yakni dengan berthawaf di Baitullah, serta melakukan sa'i antara Shafa dan Marwah dengan menggunakan pakaian ihram sejak dari tempat miqat. Umroh juga disebut sebagai haji kecil.
Sedangkan umroh itu ialah ibadah sunah yang dilakukan dengan cara mengunjungi Baitullah secara khusus, yakni dengan berthawaf di Baitullah, serta melakukan sa'i antara Shafa dan Marwah dengan menggunakan pakaian ihram sejak dari tempat miqat. Umroh juga disebut sebagai haji kecil.
Perbedaan haji dengan umroh ialah pada waktu serta tempatnya. Ibadah haji hanya bisa dilaksanakan satu kali dalam setahun, yakni pada tanggal 8 Dzulhijjah hingga tanggal 12 Dzulhijjah dan pelaksanaan haji itu meliputi hingga ke lokasi di luar kota Mekah.
Sedangkan ibadah umroh bisa dilakukan sewaktu-waktu, yakni jamaah umroh bisa diberangkatkan setiap harinya, atau setiap bulan, dan juga setiap tahun, lalu kemudian tempat pelaksanaannya itu hanya di kawasan Mekah.
Sedangkan ibadah umroh bisa dilakukan sewaktu-waktu, yakni jamaah umroh bisa diberangkatkan setiap harinya, atau setiap bulan, dan juga setiap tahun, lalu kemudian tempat pelaksanaannya itu hanya di kawasan Mekah.
Sedangkan untuk durasinya baik haji atau umroh sebenarnya bisa dilaksanakan dalam 1 hari saja, sepanjang semua wajib rukunnya sudah dilaksanakan semuanya.
Jadi untuk haji akan diperlukan waktu minimal 7 hari hingga 12 hari, sedangkan umroh bisa dilakukan dalam beberapa jam atau hanya akan memerlukan waktu minimal 1 hari.
Niat Haji
Tata cara haji yang pertama adalah berupa niat berhaji dengan bacaan niat haji sebagai berikut:
لَبَيْكَ اللَهُمَ حَجًا
Labbaik Allahumma Hajjan .Yang artinya ialah Ya Allah aku penuhi panggilan dari Mu untuk melakukan haji.
Kegiatan Wajib dalam Berhaji
Rukun wajib haji ialah kegiatan yang harus dikerjakan selama menjalani ibadah haji, dan akan dikenakan denda dam jika meninggalkannya. Rukun wajib haji itu ialah sebagai berikut ini.
Niat Ihram
Niat haji atau umroh itu dilakukan sejak dari tempat miqat, setelah berpakaian ihram.
Mabit atau bermalam di Muzdalifah
Mabit ini dilaksanakan pada tanggal 9 Dzulhijjah, yakni dalam perjalanan dari padang Arafah ke kota Mina.
Melontar Jumrah Aqabah
Kegiatan melempar jumrah di Aqabah ini dilaksanakan di tanggal 10 Dzulhijjah yakni caranya dengan melemparkan tujuh butir kerikil dengan secara berturut-turut.
Mabit di Mina,
Mabit di Mina ini bisa dilaksanakan pada hari Tasyrik, yakni di tanggal 11, atau 12 atau13 Dzulhijjah.
Melontar Jumrah Ula, dan Wustha serta Aqabah
Kegiatan ini dilakukan pada hari Tasyrik , yakni di tanggal 11, atau 12 atau 13 Dzulhijjah.
Pilihan paket umroh paling murah
Paket Umroh Reguler
Paket Umroh Plus Turki
Paket Umroh Plus Dubai
Paket Umroh Promo
Paket Umroh Plus Thaif
Paket Umroh Reguler
Paket Umroh Plus Turki
Paket Umroh Plus Dubai
Paket Umroh Promo
Paket Umroh Plus Thaif
Tawaf Wada'
Tawaf Wada itu disebut juga sebagai tawaf perpisahan yang dilakukan sebelum meninggalkan kota Mekah.
Meninggalkan Perbuatan yang Dilarang saat Ihram.
Kewajiban lainnya juga yang harus dilakukan selama menjalani ibadah haji dan umroh itu adalah meninggalkan hal-hal yang menjadi larangannya.
Fardhu rukun haji itu meliputi hal berikut.
Ihram, yakni pernyataan untuk memulai pelaksanaan ibadah haji ataupun umroh dengan memakai pakaian ihram dengan disertai niat untuk haji ataupun umroh di tempat miqat.
Wuquf di Arafah, yakni berdiam diri dengan melalukan dzikir serta berdo'a di padang Arafah di tanggal 9 Dzulhijjah
Tawaf Ifadhah, yakni mengelilingi Ka'bah hingga sebanyak 7 kali, yang dilakukan setelah melempar jumrah Aqabah di tanggal 10 Dzulhijjah.
Sa'i di antara Safa dan Marwah, yakni berjalan ataupun berlari-lari kecil yang dilakukan antara Shafa dan Marwah hingga sebanyak 7 kali, yang dilakukan setelah Tawaf Ifadah.
Tahallul, yakni bercukur ataupun menggunting rambut sesudah pelaksanaan Sa'i.
Tertib, yakni mengerjakan rukunnya dengan secara berurutan serta tidak ada satupun yang tertinggal.
Jenis Cara Ibadah Haji
Terdapat tiga jenis cara ibadah haji itu, sebagai bagian dari tuntunan haji dan umroh, yakni haji secara tamattu', atau secara qiran atau secara ifrad. Muslim bisa memilih salah satunya. Kesemuanya adalah sah serta boleh untuk dilaksanakan.
Haji Tamattu'
Haji Tamattuk atau tamatu' itu ialah jika melakukan umroh terlebih dahulu baru melaksanakan hajinya. Caranya ialah dengan mengenakan pakaian ihram dari tempat miqat dengan niat melakukan ibadah umroh pada saat musim haji, yakni pada bulan-bulan haji di bulan Syawal, atau Dzulqaidah atau di sepuluh hari pertama bulan Dzulhijjah, dan telah menyelesaikan rukun umrohnya, selesai Tahallul pada waktu-waktu tersebut.
Lalu setelah melakukan Tahallul, kemudian memakai ihram lagi, kali ini dengan niat untuk melakukan ibadah haji pada hari Tarwiah di tanggal 8 Dzulhijjah. Bagi yang melaksanakan haji Tamattu' maka akan diwajibkan untuk membayar dam.
Haji Qiran
Haji Qiran ialah jika melakukan ibadah haji bersamaan dengan ibadah umroh, yakni pada saat memakai baju ihram berniat untuk melaksanakan haji dan umroh secara sekaligus. Dengan demikian maka segala kegiatan ibadah umroh sudah tercakup ke dalam kegiatan ibadah hajinya.
Lalu terus mengenakan baju ihram dan tidak melalukan Tahallul, kecuali di hari nahr, yakni di tanggal 10 Dzulhijjah, atau bisa berihram untuk umroh terlebih dahulu, dan baru kemudian sebelum melakukan thawaf umroh lalu memasukkan niat haji.
Bagi yang melaksanakan ibadah haji Qiran ini akan diwajibkan untuk membayar denda dam.
Haji Ifrad
Haji Ifrad ialah merupakan pelaksanaan ibadah haji yang terpisah antara ibadah haji dengan ibadah umrohnya. Jadi ibadah haji akan dilaksanakan terlebih dahulu baru kemudian dilanjutkan dengan melaksanakan ibadah umrohnya.
Caranya ialah pada waktu mengenakan baju ihram dari tempat miqat niatnya adalah hanya untuk melaksanakan ibadah haji saja.
Lalu tetap dalam keadaan mengenakan baju ihram hingga sampai selesai saat waktu haji atau hari raya kurban idul Adha. Setelah selesai melaksanakan ibadah haji baru dilanjutkan dengan melaksanakan ibadah umroh.
Penduduk Mekah biasanya berihram untuk haji dari miqat di Mekah kemudian tetap dalam keadaan mengenakan baju ihram sampai hari nahr, kemudian selanjutnya melakukan thawaf, dan sa’i, juga mencukur rambut serta bertahallul. Bagi yang melaksanakan haji ifrad tidak ada kewajiban untuk membayar dam.
Biaya haji maupun umroh itu bervariasi, tergantung tanggal keberangkatan, durasi dan juga jenis akomodasi serta fasilitasnya. Biaya haji reguler minimal berkisar pada harga sekitar 30 juta Rupiah, dan akan lebih mahal jika memilih jalur haji plus atau jalur haji Furoda.
Sedangkan biaya umroh selama 9 hari, di Madinah 4 hari dan di Mekah 5 hari itu adalah minimal di kisaran antara 15 juta hingga 25 juta atau lebih.
Sedangkan biaya umroh selama 9 hari, di Madinah 4 hari dan di Mekah 5 hari itu adalah minimal di kisaran antara 15 juta hingga 25 juta atau lebih.
Untuk lebih detail tentang biaya umroh,paket umroh dan perjalanan umroh lainya silahkan hubungi :
SUSI : 081387219699
Marketing kami akan membantu anda yang berniat berangkat ke tanah suci untuk umroh.
SUSI : 081387219699
Marketing kami akan membantu anda yang berniat berangkat ke tanah suci untuk umroh.
Demikianlah artikel tentang tuntunan haji dan umroh.Semoga bermanfaat.


